BAZNAS Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Kota Probolinggo
Dokumentasi : BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.
"Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.
Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” ujar Rizaludin.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Probolinggo Salurkan Bantuan PMT untuk Balita Stunting, Dukung Program Prioritas Wali
BAZNAS Kota Probolinggo Salurkan Zakat Fitrah di Kantor BAZNAS
BAZNAS Kota Probolinggo dan BPKAD Santuni Anak Yatim dalam GEMPITA 2026
BAZNAS Kota Probolinggo Bersama ASN Berikan Sentuhan Kepedulian kepada Abang Becak di Akhir Ramadhan
Pimpinan BAZNAS Serahkan Plakat RLHB Sebagai Tanda Rampungnya Pembangunan Rumah
BAZNAS Jawa Timur Salurkan Beasiswa SMA/SMK/MA untuk 20 Pelajar di Kota Probolinggo
BAZNAS Kota Probolinggo Salurkan 549 Santunan untuk Anak Yatim di Closing Ramadhan Fest War Takjil 2026
BAZNAS Kota Probolinggo Serahkan 6 Bantuan RLHB untuk Warga Kurang Mampu
BAZNAS Kota Probolinggo Laksanakan Penyembelihan DAM Haji 2026 di RPH
Baznas Kota Probolinggo Terima Zakat Mal Rp13 Juta dari Masjid Zulfikar
Kilas Prestasi 1 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Probolinggo BAZNAS Salurkan Bantuan
BAZNAS Kota Probolinggo Salurkan Bantuan Sarana Dakwah pada Kegiatan Isbat Nikah Terpadu
BAZNAS Kota Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Mustahik di Kelurahan Kanigaran
BAZNAS Kota Probolinggo Berikan Takriman kepada Kyai dan Bu Nyai se-Kota Probolinggo
Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Dua Warga Kel Wiroborang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Probolinggo.
Lihat Daftar Rekening →